Dua Terduga Pelaku Pencurian di Amankan Polisi.

BITUNG, AngkatanMerdeka.Com –
Dua pria terduga pelaku pencurian yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Bitung, diamankan Tim Resmob Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kedua terduga pelaku berinisial CH (20) dan HA (17), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, diamankan pada Senin (29/4/2024),” kata Iptu Iwan.
“CH diamankan pukul 15.00 WITA, di Kecamatan Maesa, sedangkan HA diamankan pukul 23.30 WITA, di Kecamatan Girian,” ujarnya lagi.
Pengungkapan kasus pencurian ini, berdasarkan laporan pihak SD Negeri 1 Bitung di Polsek Maesa, beberapa hari usai kejadian.
Diduga keduanya beraksi sekitar pukul 03.00 WITA,
Kronologi Kejadian
Informasi yang diperoleh, awalnya kedua terduga pelaku berada di kawasan kanopi, kemudian CH mengajak HA untuk mencuri di SD Negeri 1 Bitung.
Keduanya mendatangi TKP kemudian memanjat pagar beton sekolah, setelah itu masuk ke salah satu ruangan yang terkunci gembok.
Baca Juga: Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Diamankan Tim Charlie ROTR Polresta Manado
“CH merusak kunci gembok tersebut dengan menggunakan obeng, lalu mengambil satu unit mesin genset,” jelas Iptu Iwan.
“Barang hasil curian tersebut kemudian disimpan di rumah HA,” tambahnya.
Beberapa waktu kemudian, kedua terduga pelaku menjual mesin genset kepada orang lain.
“Uang hasil penjualan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Kasi Humas Polres Bitung.
Sementara itu dalam penyelidikan, tim gabungan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku kemudian mengamankan keduanya.
Diduga keduanya sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Maesa.
“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit mesin genset kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Iptu Iwan. (FH)
